Economic Based Regional Development : Local Economic Development in Indonesia
TADAKI SANTOSO HASEGAWA
Nrp. 3609100061
Mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
2016
1.
Background
Berangkat
dari ide dasar dalam ilmu perekonomian mengenai bagaimana menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan berhubungan satu sama lain terhadap leading industries (industri-industri
unggulan), pengembangan wilayah mengadopsi strategi-strategi pengembangan
ekonomi dalam ilmu ekonomi yang diterapkan dalam ilmu yang bersifat kewilayahan
seperti dalam perencanaan wilayah dan perkotaan, khususnya dalam ilmu manajemen
perkotaan dan ilmu perencanaan wilayah. Berdasarkan SK Mendagri (1995)
manajemen perkotaan didefinsikan sebagai pengelolaan sumberdaya perkotaan yang
berkaitan dengan bidang-bidang tata ruang, lahan, ekonomi, keuangan, lingkungan
hidup, pelayanan jasa, investasi, dan prasarana dan sarana perkotaan, manajemen
perkotaan sangat penting dalam peningkatan perekonomian perkotaan dan daerah
sekitarnya (hinterland).
Pengembangan
wilayah mencakup berbagai ilmu pengetahuan atau multidisiplin. Pengembangan
wilayah adalah pembangunan yang tidak hanya sekedar pembangunan ekonomi, tetapi
juga merupakan fungsi dari ekonomi, lingkungan, dan sumber daya alam, termasuk
berbagai faktor yang menyertainya dalam mempengaruhi kapasitas ekonomi regional
(viable and vibrant) yang berhubungan
dengan SDA, keahlian, dukungan sistem politik dan administrasi, vitalitas,
kekuatan budaya dan kohesi sosial (Supriyadi, 2007). Pengembangan wilayah
secara kritis bergantung kepada proses mengembangkan strategi, rencana
merealisasikan potensi yang dimiliki, dan mengatasi faktor yang menurun atau
mendorong pembangunan terhadap wilayah yang lebih luas sehingga mampu bersaing,
memiliki kapasitas, dan memennuhi kebutuhannya dari berbagai iklim dan
perubahan global; disamping tetap menyadari kapasitas dirinya agar mampu
berperan dan mempengaruhi pembangunan ekonomi dan masyarakat.
Stretegi
penguatan ekonomi lokal diperlukan dalam mengatasi eksplotiasi pembangunan
wilayah maju terhadap wilayah yang kurang maju dan tertinggal. Wilayah maju
yang pesat perkembangannya memanfaatkan wilayah kurang maju dan tertinggal (hinterland) melalui interaksi
antarwilayah sehingga minimbulkan ketimpangan kesejahteraan antarwilayah. Untuk
mengatasi eksploitasi wilayah maju terhadap wilayah terbelakang (hinterland), maka harus mendudukkan
peran manusia sebagai subjek dan objek pembangunan lokal, memformulasikan
kebutuhan dasar manusia dalam pembangunan lokal, memfokuskan wirausaha,
pemerintah daerah sebagai actor pembangunan pada tingkat lokal, pemberdayaan
ekonomi lokal, keterlibatan komunitas masyarakat dalam pembangunan, dan
(memahami) prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Supriyadi, 2007) sehingga
perputaran kekayaan (perputaran uang) di wilayah selain wilayah maju semakin
lama dan mensejahterakan masyarakatnya sendiri.
Terdapat beberapa
strategi penguatan ekonomi lokal dalam pengembangan wilayah yang dapat
dilakukan, salah satunya adalah pengembangan ekonomi lokal (PEL) / Local
Economic Development (LED). Menurut Supriyadi (2007) pergerakan pembangunan
(yang kini) dengan sistem pasar terbuka dimana hubungan antarwilayah bahkan
antarnegara sudah tidak ada batas, maka sebagai alternatif telah dikembangkan
konsep pengembangan wilayah yang berkembang pada akhir-akhir ini yaitu
pembangunan ekonomi lokal didasarkan atas kemampuan lokalitas, faktor internal,
dan pertumbuhan ekonomi lokal (locally
based development).
Kedudukan
pengembangan ekonomi lokal telah tertulis dalam RPJPN 2005 - 2025, yang
tertuang ke dalam beberapa RPJM, yakni terletak pada RPJM tahap terakhir tahun
2020 - 2024.
2.
Deskripsi
Terjadinya
polarisasi (polar: kutub, pemusatan) antara wilayah maju terhadap wilayah yang
kurang berkembang menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok. Dalam teori
sebelumnya mengenai Growth Pole,
terdapat dampak sebagai kelemahannya
yang juga menjadi latar belakang perkembangan teori pengembangan ekonomi lokal,
yakni mengenai disparitas wilayah antara perkotaan (sebagai wilayah maju)
dengan perdesaan (sebagian besar wilayah kurang maju dan tertinggal) karena
adanya peningkatan ekonomi yang cepat dan terpusat di perkotaan.
Untuk
mengatisipasi terjadinya hal tersebut, diperlukan upaya pemanfaatan sumberdaya
lokal yang ada yaitu sumberdaya fisik, manusia, dan kelembagaannya. Dengan
demikian pembangunan ekonomi lokal berintikan pembangunan yang didasarkan pada
kemampuan lokal yang semakin berkembang atau endogenous development. Dalam istilah lainnya, pembangunan ekonomi
lokal merupakan pemanfaatan faktor-faktor internal lokal guna pembangunan
ekonomi lokal (locally based development)
Menurut
Sandercock (2003, dalam Supriyadi 2007) Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) atau Local Economic Development (LED) sebagai
suatu perencanaan yang berbasis komunitas, dengan tujuan pemberdayaan,
perencanaan dari negara (yang) relatif kecil, perencanaan berpikir kritis untuk
kepentingan masyarakat dan komunitas lokal. Selain itu, Blakely (1989, 1994,
dalam Supriyadi 2007) mengatakan bahwa PEL adalah suatu proses pembangunan
ekonomi dimana pemerintah daerah dan/atau kelompok masyarakat berperan aktif
dalam mengelola sumberdaya alam yang dimiliki melalui pola kerjasama dengan
pihak swasta atau lainnya (dalam) menciptakan lapangan kerja dan memberikan
stimulasi kegiatan ekonomi pada zona perekonomiannya. Dalam laporan yang dibuat
dari World Bank oleh Swinburn,
Murphy, dan Goga (2006), LED/PEL dikatakan sebagai sebuah proses dimana pihak
(sektor) publik, bisnis (privat), dan Non-Governmental
Organization (NGO) / LSM bekerja
secara kolektif untuk menciptakan kondisi lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi
dan pembangkitan ketenagakerjaan (employment
generation). Beberapa pakar lainnya seperti Blakely and Bradshaw mengatakan
bahwa
Selain itu,
dalam Supriyadi (2007) beberapa pakar multidisiplin mengenai ekonomi seperti
Coffey and Polese (1984), Blakely (1994), Rogerson (2000), dan Nei (1999)
menyatakan bahwa institusi ekonomi lokal meliputi pemerintah, industri,
masyarakat, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi. Dengan demikian, proses
kerjasama diantara ketiga stakeholder,
yakni pemerintah, masyarakat, dan swasta, sangat menentukan dalam pengembangan
ekonomi lokal.
3.
Sejarah
Singkat Pengembangan Ekonomi Lokal
Menurut Coffrey dan Polase (1985)
proses berkembangnya ekonomi perekonomian lokal :
1. Tumbuhnya
kewirausahaan lokal
2. Lepas
landasnya perusahaan-perusahaan lokal
3. Berkembangnya
perusahaan-perusahaan tersebut hingga keluar lokalitas
4. Terbentuknya
suatu perekonomian wilayah yang mengakar pada kegiatan dan inisiatif lokal
serta keunggulan-keunggulan komparatif atas aktivitas ekonomi lokal tersebut.
4.
Tujuan
Pengembangan Ekonomi Lokal
Tujuan Pengembangan Ekonomi Lokal
(PEL) antara lain :
- Meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal melalui kemitraan. Hal ini artinya setiap potensi daerah, baik berupa barang, social capital (modal sosial), stakeholder, dan kelembagaan, didayagunakan sebermanfaat mungkin untuk pelaksanaan PEL.
- Meningkatkan kualitas, kuanititas, dan kontinuitas produk komoditi ekspor. Dengan mempertahankan kualitas produk pemasok, mempertahankan jumlah produk yang dijual, dan menjaga agar pemasok (eksportir) untuk terus melanjutkan penjualan ekspor (Supriyadi, 2007).
- Memberdayakan stakeholder lokal secara partisipatif agar mampu menciptakan kreativitas dan produktivitas dalam mendorong PEL.
- Meningkatkan dan memberdayakan perempuan dalam mengembangkan ekonomi lokal.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan kesempatan kerja.
- Mengevaluasi dan mendiskusikan peraturan daerah (Perda) kegiatan PEL
5.
Prinsip-prinsip
Pendekatan Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)
Prinsip-prinsip utama dalam
pengembangan ekonomi lokal (Syakur, 2013) meliputi :
1.
Prinsip
Ekonomi
-
Mulai dengan kebutuhan pasar
-
Fokuskan pada klaster dari kegiatan ekonomi yang ada,
yang produksinya dijual di luar daerah (economic
base), dan multiplier-effect di
daerahnya kuat.
-
Hubungan produsen skala kecil dengan supplier kepada
perusahaan pengekspor (ke luar daerah).
2.
Prinsip
Kemitraan
-
Kemitraan adalah tanggung jawab kepada mereka yang
diwakilinya
-
Pemerintah dan sektor swasta berbagi tanggung jawab
dalam mengambil keputusan.
-
Sektor swasta belajar untuk mengambil peran aktif,
tidak sekedar pasif.
-
Pemerintah daerah belajar untuk mendengar dan
merespon, tidak sekedar memerintah dan mengontrol.
-
Kemitraan mengandalkan sumber daya lokal, bukan
bantuan dari luar.
-
Inisiatif digerakkan oleh pembeli, pasar, dan
permintaan, bukan produksi atau supply.
3.
Prinsip
Kelembagaan
-
Identifikasi stakeholder
(unsr pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat) yang terkait dengan klaster
yang dikembangkan.
-
Fasilitas dialog di antara mereka untuk menghasilkan
ide dan inisiatif.
-
Mobilisasi sumber daya lokal untuk menunjang insiatif
yang diusulkan.
-
Kembangkan atas dasar kelembagaan dan kegiatan ekonomi
yang ada saat ini.
Tabel 1.1. Prinsip-prinsip dalam LED
Sumber : Ringkasan Penulis, 2016.
6.
Dimensi
Pengembangan Ekonomi Lokal
Dimensi atau batasan PEL (Supriyadi,
2007) adalah :
- Pengertian Lokal yang terdapat dalam definisi PEL tidak merujuk pada batasan wilayah administratif tetapi lebih pada peningakatan kandungan komponen lokal maupun optimalisasi pemanfaatan sumberdaya lokal.
- PEL sebagai inisiatif daerah yang dilakukan secara partisipatif.
- Menekankan pada pendekatan pengembangan bisnis, bukan pada pendekatan bantuan sosial yang bersifat karikatif.
- PEL bukan merupakan upaya penanggulangan kemiskinan secara langsung.
- PEL diarahkan untuk mengisi dan menoptimalkan kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan landasan pengembangan wilayah, perwilayahan komoditas, tata ruang, atau regionalisasi ekonomi.
- Sistem Cluster (klaster) yang dimaksudkan disini (Erli, 2013) adalah seleksi terhadap potensi produk yang dapat diekspor keluar daerah, memiliki efek-berganda (multiplier-effect) dan nilai tambah, memiliki jumlah usaha kecil yang terlibat dalam produksi, memiliki daya saing terhadap daerah lain, dan dalam sektor yang relatif sudah terorganisir.
7.
Tujuan Pelaksanaan
atau Target PEL
Tujuan pelaksanaan (target) PEL (Supriyadi,
2007, dan Erli, 2013) adalah :
- Terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi masyarakat madani dalam suatu proses yang partisipatif.
- Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis dalam upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal diantara stakeholder secara sinergis.
- Terbangunnya sistem cluster.
- Meningkatkan peran wanita (gender) dalam mendorong kegiatan ekonomi lokal.
- Terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi yang mendukung upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal.
- Terwujudnya organisasi, pengembangan, dan pertumbuhan UKM (BDC, Trading House, Koperasi, dan organisasi dagang lainnya) secara ekonomis dan berkelanjutan.
- Terwujudnya peningkatan PAD dan PDRB.
- Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat, berkurangnya pengangguran, dan menurunnya tingkat kemiskinan.
- Terwujudnya peningkatan pemerataan antarkelompok masyarakat, antar sektor dan antarwilayah.
- Terciptanya ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
- Terpenuhinya permintaan dari para pembeli (buyers), dalam artian eksportir.
- Menurut Supriyadi (2007), fokus penerapan dalam mencapai tujuan PEL meliputi :
- Membentuk jaringan kerja kemitraan antarpelaku ekonomi dalam mencapai pemanfaatan potensi lokal dengan meningkatkan kapasitas (kemampuan) pasar pada tingkat lokal, regional, dan global.
- Meningkatkan kapasitas lembaga lokal, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PEL.
- Menciptaan kolaborasi antaraktor pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
- Secara kolektif mendorong kondisi yang nyaman bagi pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Sebagai tolok ukur, keberhasilan
Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) dapat dilihat dari beberapa indikator
(Supriyadi, 2007), meliputi :
- Perluasan kesempatan bagi masyarakat kecil dalam kesempatan kerja dan usaha.
- Perluasan kesempatan bagi si miskin untuk meningkatkan pendapatan.
- Keberdayaan lembaha usaha mikro dan kecl dalam proses produksi dan pemasaran.
- Keberdayaan kelembagaan jaringan kerja kemitraan antara pemerintah, usaha swasta, dan masyarakat lokal.
Selain dari indikator tersebut,
perencanaan pengembangan ekonomi lokal mengisyaratkan adanya beberapa hal,
strategi LED yang tersukseskan akan (UN-HABITAT, 2005) :
a. Prosedural
-
Memiliki keinginan politik
-
Memiliki komitmen dalam menjalankan program
-
Mengikutsertakan perekonomian sektor informal
-
Menggunakan pemikiran strategis
-
Mengevaluasi pro dan kontra
-
Mengintegrasikan, membuat jaringan, dan tautan
-
Pertanggungjawaban yang jelas
-
Mengikutsertakan kebudayaan
b. Substansi
-
Hasil-hasil yang dapat terlihat
-
Pemahaman mengenai pasar tercapai
-
Strategi seimbang
-
Berpikir secara kualitas
-
Investasi terhadap infrastruktur terjalin dengan baik
-
Mengikutsertakan modal alam
-
Meningkatkan daya pengungkit investasi untuk
kepentingan publik
-
Membuat paraturan-peraturan dan prosedur mengenai
keputusan yang jelas
-
Mempermudah masukan bisnis dan diperkuat dengan
peraturan-peraturan
-
Meningkatkan multiplier-effect
-
Menstimulasi perkembangan perusahaan bisnis lokal
-
Menarik bisnis baru yang sesuai dengan lokalitas
8.
Langkah-langkah
Pelaksanaan PEL
Pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) melalui
langkah-langkah (Syarif, 2013) sebagai berikut :
1. Identifikasi prioritas dalam menciptakan lingkungan
usaha yang kondusif.
Tujuannya adalah menetapkan prioritas dan sasaran promos pengembagan
ekonomi. Mendorong investasi dan memfasilitasi peningkatan produksi serta
perdagangan di daerah yang bersangkutan.
Kegiatannya antara lain :
-
Membentuk tim pendahulu untuk memulai PELP
-
Memfasilitasi dunia usaha untuk mengidentifikasi
isu-isu strategis yang dihadapi.
-
Mengidentifikasi prioritas dalam reformasi peraturan
atau kebijakn menyangkut kegiatan usaha, prioritas bagi perbaikan
kebijakan/peraturan fiskal dari pemda, prioritas perbaikan prasarana dan
pelaynan untuk kegiatan ekonomi .
2.
Memilih
klaster kegiatan ekonomi (sesuai daya saing).
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi lokal yang
mempunyai potensi kuat untuk tumbuh (clusters),
membentuk kerjasama dengan pemerintah provinsi lain dan daerah lain yang
mempunyai kesamaan kepentingan.
Kegiatannya
antara lain :
-
Mengidentifikasi kegiatan ekonomi yang menonjol sesuai
dengan keunggulan bersaing dan sumber daya potensial sebagai calon klaster.
-
Secara partisipatif memilih klaster pertama untuk
mengawali kegiatan.
3.
Membentuk
kemitraan stakeholder.
Tujuannya adalah menciptakan kemitraan antara pemerintah daerah dengan
dunia usaha untuk saling berbagi tanggung jawab dalam pengembangan klaster.
Kegiatannya antara lain :
-
Mensosialisasikan kepada stakeholder potensial tentang proposal untuk rencana klaster.
-
Membentuk forum kemitraan stakeholders untuk klaster
terpilih.
-
Untuk mendorong perubahan, dapat dipromosikan “juara”
dari pemda atau dunia usaha ditunjuk sebagai penggerak.
4. Memperkuat kemitraan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan kemitraan stakeholders untuk (menghasilkan)
ide-ide, mendorong inisiatif, dan mobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk
pengembangan usaha.
Kegiatannya antara lain :
-
Menginventarisasi pelaku ekonomi dalam klaster dan
membuat katalog kapasitas dan kualitas produknya.
-
Mengorganisir jaringan cabang untk mencakup wilayah
kota/kabupaten.
-
Mengembangkan forum dan media komunikasi.
5.
Mempromosikan
klaster.
Tujuannya adalah untuk penguatan kemampuan perusahaan lokal untuk
berkompetisi dalam pasar nasional dan internasional, meningkatkan penjualan,
meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja produktif.
Kegiatannya antara lain :
-
Mengarahkan agar anggota klaster melakukan tindakn
konkrit dan berorientasi hasil bagi usahanya.
-
Menyusun rencana pemasaran, termasuk publikasi
katalog.
-
Mengembangkan merek daerah dan menjaga kualitas
melalui sertifikasi.
-
Membentuk lembaga semacam trading-house di daerah
untuk mendorong ekspor ke luar daerah.
6. Replikasi klaster untuk kegiatan ekonomi yang lain.
Tujuannya adalah untuk membentuk kegiatan usaha yang kompetitif di
daerah, dan membangun kapasitas secara berkelanjutan untuk menunjang
pengembangan ekonomi lokal.
Kegiatannya antara lain :
-
Mengevaluasi kegiatan pengembangan klaster yang
berjalan.
-
Mereplikasikannya dengan penerapan pendekatan PELP
untuk kegiatan ekonomi lainnya.
Gambar 1.1. Skema Pelaksanaan PEL
9.
Permasalahan
Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Sejumlah
komponen sosial dan ekonomi yang bermasalah dalam pengembangan ekonomi lokal
membutuhkan perhatian dan penanganan khusus. Menurut Supriyadi (2007), ada
beberapa faktor yang menyulitkan kerangka kerja operasional PEL yaitu sistem
perbankan, proses pengambilan keputusan, organisasi pelayanan, serta monitoring
dan evaluasi. Berikut adalah beberapa komponen sosial dan ekonomi bermasalah
yang perlu diperhatikan dan ditangani :
Tabel 1.2. Permasalahan Sosial dan Ekonomi dalam PEL
Sistem Perbankan
|
Prosedur dan aturan
teknis perbankan secara nasional dan mekanisme kebutuhan lokal
|
Akses terhadap kredit
|
Proses Pengambilan
Keputusan
|
Pelaku pengambilan
keputusan pemerintah pusat, administrasi lokal, masyarakat
|
struktur penerapannya
mengenai transparansi interaktif antartingkat berbeda
|
Organisasi Pelayanan
|
layanan komprehensif :
bantuan bisnis, dukungan kredit dan keuangan, pengembangan projek, informasi,
teritorial pemasaran mengenai koherensi penyedia layanan dengan tujuan dan
strategi pengembangan ekonomi lokal, akses terhadap layanan khususnya
masyarakat dengan sumberdaya yang sangat terbatas
|
|
Monitoring dan Evaluasi
|
Kesenjangan Indikator
Pengukuran : terjadinya ketidakpastian dalam proses perencanaan, karena
ukuran hasil dan dampak terhadap teritorial dan populasi tergantung pada
tahapan dan perbaikan-perbaikan, terlalu banyaknya strategi untuk
mempromosikan pengembangan manusia, dan beberapa ukuran pemantauan dan
evaluasi yang sangat bervariatif
|
Selain
mengenai sosial dan ekonomi, secara khusus, penerapan pengembangan ekonomi
lokal dihadapkan pada kendala keahlian. Menurut Supriyadi (2007) proses
pengembangan ekonomi lokal berimplikasi pada keahlian yang berbeda-beda dan
terspesialisasikan. Ada dua efek negatif dari kesenjangan professional, yaitu
kendala keefektifan dampak pengembangan ekonomi lokal pada territorial dan
resiko kepemimpinan yang satu lebih ahli dibanding lainnya yang berdampak
negatif dengan terciptanya proses pengambilan keputusan yang eksklusif. Hal ini
berpengaruh dalam proses pengembangan ekonomi lokal. Pengembangan ekonomi lokal
yang merupakan titisan dari pusat, akan melibatkan beberapa kategori ahli,
yakni administrasi publik nasional, administrasi publik lokal, agen
pengembangan ekonomi lokal, sektor privat, dan akademisi. Beberapa ahli yang
spesifik dan diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi lokal pada
setiap tingkatan dan pihak antara lain :
Tabel 1.3. Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PEL
Administrasi Publik Nasional
|
Tenaga Ahli Keuangan
|
Tenaga Ahli Perencanaan
|
Agen Promosi
|
Tenaga Ahli UKM
|
Tenaga Ahli Pemantauan
|
Tenaga Ahli Jender
|
Pembantu Bidang Hukum
|
||
Administrasi Publik Lokal
|
Tenaga Ahli Perencanaan
|
Manajer Agen PEL
|
Tenaga Ahli Jender
|
|
Tenaga Ahli Pemantauan
|
Tenaga Ahli Sektoral
|
|||
Agen Pengembangan Ekonomi Lokal
|
Manajer
|
Tenaga Ahli Keuangan Proyek
|
Tenaga Ahli Administrasi Bisnis
|
Tenaga Ahli Jender
|
Animator Ekonomi
|
Tenaga Ahli UKM
|
Tenaga Ahli Pemasaran
|
||
Sektor Privat
|
Wirausahawan
|
Penyediaan Layanan Bisnis
|
Pendifusi Teknologi
|
Operator Kredit UKM
|
Manajer Bisnis
|
Tenaga Ahli Sektoral
|
Pelatih
|
Operator Jender
|
|
Akademisi
|
Membutuhkan pelatih pada tingkat yang berbeda-beda dan
peneliti-peneliti yang handal pada bidang ilmu dan teknologi masing-masing
sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi lokal
|
Sumber : Ringkasan Penulis, 2016.
11. Pengembangan
Ekonomi Lokal Dalam Sektor Pertanian : Studi pada Kecamatan Pagelaran Kabupaten
Malang.
Pengembangan
Ekonomi Lokal (PEL) merupakan proses di mana pemerintah lokal dan organsisasi
masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha
untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Di Kecamatan Pagelaran sendiri untuk
menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian konsep
pengembangan ekonomi lokal juga dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mendeskripsikan upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam
mengembangkan ekonomi lokal, apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat
dalam mengembangkan ekonomi lokal dan bagaimana dampak dari pengembangan
ekonomi lokal ini. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan yang digunakan antara lain
menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi lokal di Kecamatan Pagelaran memberikan
dampak yang positif dimana dengan adanya pengembangan ekonomi lokal ini
tercipta lapangan kerja baru sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat
sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
Supriyadi,
Ery. 2007. ‘Telaah Kendala Penerapan
Pengembangan Ekonomi Lokal : Pragmatisme dalam pendekatan PEL’ dalam jurnal PWK
Vol.18 No.2 Agustus 2007 Hal. 103 – 123.. PWK-ITB : Bandung.
Syakur
Abdul. 2013. Pengembangan Ekonomi Lokal Partispatif
: Masalah, Kebijakan, Panduan Pelaksanaan Kegiatan.
Swinburn,
Gwen. Goga, Soraya. dkk.. 2006. Local Economic Development : a Primer
Developing and Implementing Local Economic Development Strategies and Action
Plan. The World Bank : Washington DC.
Susanti E.
Ari. Hanafi, Imam. dkk. Pengembangan
Ekonomi Lokal Dalam Sektor Pertanian : Studi pada Kecamatan Pagelaran Kabupaten
Malang. Universitas Brawijaya : Malang.
Erli, K.D.
Martha. 2013. ‘Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Ekonomi’ dalam materi
perkuliahan perencanaan wilayah dan kota IV minggu ke-3 jurusan Perencanaan
Wilayah dan Kota. Institut Teknologi Sepuluh Nopember : Surabaya
Worldbank.
Local Economic Development. http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/
TOPICS/EXTURBANDEVELOPMENT/EXTLED/0,,menuPK:341145~pagePK:149018~piPK:149093~theSitePK:341139,00.html
Alhada,
M.F. Habib. 2013. Materi Perkuliahan Fakultas
Ekonomi : Pengembangan Ekonomi Lokal dalam http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/.
Universitas Airlangga : Surabaya.
UN-HABITAT
dan EcoPlan Internasional Int. 2005. ‘Promoting
Local Economic Development Through Strategic Planning’ on The ocal Economic
Development Series. UN-HABITAT : Nairobi, Kenya.
Parasati,
Hayu Ir. 2012. Profil Kegiatan
Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten
Boalemo. Deputi Bidang
Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Direktorat Perkotaan dan Perdesaan :
Jakarta.