Tuesday, March 1, 2016

Pengembangan Wilayah Berbasis Ekonomi : Pengembangan Ekonomi Lokal

Economic Based Regional Development : Local Economic Development in Indonesia


TADAKI SANTOSO HASEGAWA
Nrp. 3609100061
Mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
2016


1.      Background

Berangkat dari ide dasar dalam ilmu perekonomian mengenai bagaimana menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dinamis dan berhubungan satu sama lain terhadap leading industries (industri-industri unggulan), pengembangan wilayah mengadopsi strategi-strategi pengembangan ekonomi dalam ilmu ekonomi yang diterapkan dalam ilmu yang bersifat kewilayahan seperti dalam perencanaan wilayah dan perkotaan, khususnya dalam ilmu manajemen perkotaan dan ilmu perencanaan wilayah. Berdasarkan SK Mendagri (1995) manajemen perkotaan didefinsikan sebagai pengelolaan sumberdaya perkotaan yang berkaitan dengan bidang-bidang tata ruang, lahan, ekonomi, keuangan, lingkungan hidup, pelayanan jasa, investasi, dan prasarana dan sarana perkotaan, manajemen perkotaan sangat penting dalam peningkatan perekonomian perkotaan dan daerah sekitarnya (hinterland).

Pengembangan wilayah mencakup berbagai ilmu pengetahuan atau multidisiplin. Pengembangan wilayah adalah pembangunan yang tidak hanya sekedar pembangunan ekonomi, tetapi juga merupakan fungsi dari ekonomi, lingkungan, dan sumber daya alam, termasuk berbagai faktor yang menyertainya dalam mempengaruhi kapasitas ekonomi regional (viable and vibrant) yang berhubungan dengan SDA, keahlian, dukungan sistem politik dan administrasi, vitalitas, kekuatan budaya dan kohesi sosial (Supriyadi, 2007). Pengembangan wilayah secara kritis bergantung kepada proses mengembangkan strategi, rencana merealisasikan potensi yang dimiliki, dan mengatasi faktor yang menurun atau mendorong pembangunan terhadap wilayah yang lebih luas sehingga mampu bersaing, memiliki kapasitas, dan memennuhi kebutuhannya dari berbagai iklim dan perubahan global; disamping tetap menyadari kapasitas dirinya agar mampu berperan dan mempengaruhi pembangunan ekonomi dan masyarakat.

Stretegi penguatan ekonomi lokal diperlukan dalam mengatasi eksplotiasi pembangunan wilayah maju terhadap wilayah yang kurang maju dan tertinggal. Wilayah maju yang pesat perkembangannya memanfaatkan wilayah kurang maju dan tertinggal (hinterland) melalui interaksi antarwilayah sehingga minimbulkan ketimpangan kesejahteraan antarwilayah. Untuk mengatasi eksploitasi wilayah maju terhadap wilayah terbelakang (hinterland), maka harus mendudukkan peran manusia sebagai subjek dan objek pembangunan lokal, memformulasikan kebutuhan dasar manusia dalam pembangunan lokal, memfokuskan wirausaha, pemerintah daerah sebagai actor pembangunan pada tingkat lokal, pemberdayaan ekonomi lokal, keterlibatan komunitas masyarakat dalam pembangunan, dan (memahami) prinsip pembangunan yang berkelanjutan (Supriyadi, 2007) sehingga perputaran kekayaan (perputaran uang) di wilayah selain wilayah maju semakin lama dan mensejahterakan masyarakatnya sendiri.

Terdapat beberapa strategi penguatan ekonomi lokal dalam pengembangan wilayah yang dapat dilakukan, salah satunya adalah pengembangan ekonomi lokal (PEL) / Local Economic Development (LED). Menurut Supriyadi (2007) pergerakan pembangunan (yang kini) dengan sistem pasar terbuka dimana hubungan antarwilayah bahkan antarnegara sudah tidak ada batas, maka sebagai alternatif telah dikembangkan konsep pengembangan wilayah yang berkembang pada akhir-akhir ini yaitu pembangunan ekonomi lokal didasarkan atas kemampuan lokalitas, faktor internal, dan pertumbuhan ekonomi lokal (locally based development).

Kedudukan pengembangan ekonomi lokal telah tertulis dalam RPJPN 2005 - 2025, yang tertuang ke dalam beberapa RPJM, yakni terletak pada RPJM tahap terakhir tahun 2020 - 2024.




2.      Deskripsi

Terjadinya polarisasi (polar: kutub, pemusatan) antara wilayah maju terhadap wilayah yang kurang berkembang menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok. Dalam teori sebelumnya mengenai Growth Pole, terdapat  dampak sebagai kelemahannya yang juga menjadi latar belakang perkembangan teori pengembangan ekonomi lokal, yakni mengenai disparitas wilayah antara perkotaan (sebagai wilayah maju) dengan perdesaan (sebagian besar wilayah kurang maju dan tertinggal) karena adanya peningkatan ekonomi yang cepat dan terpusat di perkotaan.

Untuk mengatisipasi terjadinya hal tersebut, diperlukan upaya pemanfaatan sumberdaya lokal yang ada yaitu sumberdaya fisik, manusia, dan kelembagaannya. Dengan demikian pembangunan ekonomi lokal berintikan pembangunan yang didasarkan pada kemampuan lokal yang semakin berkembang atau endogenous development. Dalam istilah lainnya, pembangunan ekonomi lokal merupakan pemanfaatan faktor-faktor internal lokal guna pembangunan ekonomi lokal (locally based development)

Menurut Sandercock (2003, dalam Supriyadi 2007) Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) atau Local Economic Development (LED) sebagai suatu perencanaan yang berbasis komunitas, dengan tujuan pemberdayaan, perencanaan dari negara (yang) relatif kecil, perencanaan berpikir kritis untuk kepentingan masyarakat dan komunitas lokal. Selain itu, Blakely (1989, 1994, dalam Supriyadi 2007) mengatakan bahwa PEL adalah suatu proses pembangunan ekonomi dimana pemerintah daerah dan/atau kelompok masyarakat berperan aktif dalam mengelola sumberdaya alam yang dimiliki melalui pola kerjasama dengan pihak swasta atau lainnya (dalam) menciptakan lapangan kerja dan memberikan stimulasi kegiatan ekonomi pada zona perekonomiannya. Dalam laporan yang dibuat dari World Bank oleh Swinburn, Murphy, dan Goga (2006), LED/PEL dikatakan sebagai sebuah proses dimana pihak (sektor) publik, bisnis (privat), dan Non-Governmental Organization (NGO) / LSM  bekerja secara kolektif untuk menciptakan kondisi lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangkitan ketenagakerjaan (employment generation). Beberapa pakar lainnya seperti Blakely and Bradshaw mengatakan bahwa

Selain itu, dalam Supriyadi (2007) beberapa pakar multidisiplin mengenai ekonomi seperti Coffey and Polese (1984), Blakely (1994), Rogerson (2000), dan Nei (1999) menyatakan bahwa institusi ekonomi lokal meliputi pemerintah, industri, masyarakat, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi. Dengan demikian, proses kerjasama diantara ketiga stakeholder, yakni pemerintah, masyarakat, dan swasta, sangat menentukan dalam pengembangan ekonomi lokal.

3.      Sejarah Singkat Pengembangan Ekonomi Lokal

Menurut Coffrey dan Polase (1985) proses berkembangnya ekonomi perekonomian lokal :

1.      Tumbuhnya kewirausahaan lokal
2.      Lepas landasnya perusahaan-perusahaan lokal
3.      Berkembangnya perusahaan-perusahaan tersebut hingga keluar lokalitas
4.      Terbentuknya suatu perekonomian wilayah yang mengakar pada kegiatan dan inisiatif lokal serta keunggulan-keunggulan komparatif atas aktivitas ekonomi lokal tersebut.

4.      Tujuan Pengembangan Ekonomi Lokal

Tujuan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) antara lain :
  • Meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal melalui kemitraan. Hal ini artinya setiap potensi daerah, baik berupa barang, social capital (modal sosial), stakeholder, dan kelembagaan, didayagunakan sebermanfaat mungkin untuk pelaksanaan PEL.
  • Meningkatkan kualitas, kuanititas, dan kontinuitas produk komoditi ekspor. Dengan mempertahankan kualitas produk pemasok, mempertahankan jumlah produk yang dijual, dan menjaga agar pemasok (eksportir) untuk terus melanjutkan penjualan ekspor (Supriyadi, 2007).
  • Memberdayakan stakeholder lokal secara partisipatif agar mampu menciptakan kreativitas dan produktivitas dalam mendorong PEL.
  • Meningkatkan dan memberdayakan perempuan dalam mengembangkan ekonomi lokal.
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan kesempatan kerja.
  • Mengevaluasi dan mendiskusikan peraturan daerah (Perda) kegiatan PEL


5.      Prinsip-prinsip Pendekatan Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL)

Prinsip-prinsip utama dalam pengembangan ekonomi lokal (Syakur, 2013) meliputi :
1.      Prinsip Ekonomi
-          Mulai dengan kebutuhan pasar
-          Fokuskan pada klaster dari kegiatan ekonomi yang ada, yang produksinya dijual di luar daerah (economic base), dan multiplier-effect di daerahnya kuat.
-          Hubungan produsen skala kecil dengan supplier kepada perusahaan pengekspor (ke luar daerah).

2.      Prinsip Kemitraan
-          Kemitraan adalah tanggung jawab kepada mereka yang diwakilinya
-          Pemerintah dan sektor swasta berbagi tanggung jawab dalam mengambil keputusan.
-          Sektor swasta belajar untuk mengambil peran aktif, tidak sekedar pasif.
-          Pemerintah daerah belajar untuk mendengar dan merespon, tidak sekedar memerintah dan mengontrol.
-          Kemitraan mengandalkan sumber daya lokal, bukan bantuan dari luar.
-          Inisiatif digerakkan oleh pembeli, pasar, dan permintaan, bukan produksi atau supply.

3.      Prinsip Kelembagaan
-          Identifikasi stakeholder (unsr pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat) yang terkait dengan klaster yang dikembangkan.
-          Fasilitas dialog di antara mereka untuk menghasilkan ide dan inisiatif.
-          Mobilisasi sumber daya lokal untuk menunjang insiatif yang diusulkan.
-          Kembangkan atas dasar kelembagaan dan kegiatan ekonomi yang ada saat ini.

Tabel 1.1. Prinsip-prinsip dalam LED

                       Sumber :  Ringkasan Penulis, 2016.

6.      Dimensi Pengembangan Ekonomi Lokal

Dimensi atau batasan PEL (Supriyadi, 2007) adalah :
  • Pengertian Lokal yang terdapat dalam definisi PEL tidak merujuk pada batasan wilayah administratif tetapi lebih pada peningakatan kandungan komponen lokal maupun optimalisasi pemanfaatan sumberdaya lokal. 
  • PEL sebagai inisiatif daerah yang dilakukan secara partisipatif.
  • Menekankan pada pendekatan pengembangan bisnis, bukan pada pendekatan bantuan sosial yang bersifat karikatif.
  • PEL bukan merupakan upaya penanggulangan kemiskinan secara langsung.
  • PEL diarahkan untuk mengisi dan menoptimalkan kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan landasan pengembangan wilayah, perwilayahan komoditas, tata ruang, atau regionalisasi ekonomi.
  • Sistem Cluster (klaster) yang dimaksudkan disini (Erli, 2013) adalah seleksi terhadap potensi produk yang dapat diekspor keluar daerah, memiliki efek-berganda (multiplier-effect) dan nilai tambah, memiliki jumlah usaha kecil yang terlibat dalam produksi, memiliki daya saing terhadap daerah lain, dan dalam sektor yang relatif sudah terorganisir. 

7.      Tujuan Pelaksanaan atau Target PEL

Tujuan pelaksanaan (target) PEL (Supriyadi, 2007, dan Erli, 2013) adalah :
  • Terlaksananya upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal melalui pelibatan pemerintah, dunia usaha, masyarakat lokal, dan organisasi masyarakat madani dalam suatu proses yang partisipatif.
  • Terbangun dan berkembangnya kemitraan dan aliansi strategis dalam upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal diantara stakeholder secara sinergis.
  • Terbangunnya sistem cluster.
  • Meningkatkan peran wanita (gender) dalam mendorong kegiatan ekonomi lokal.
  • Terbangunnya sarana dan prasarana ekonomi yang mendukung upaya percepatan pengembangan ekonomi lokal.
  • Terwujudnya organisasi, pengembangan, dan pertumbuhan UKM (BDC, Trading House, Koperasi, dan organisasi dagang lainnya) secara ekonomis dan berkelanjutan.
  • Terwujudnya peningkatan PAD dan PDRB.
  • Terwujudnya peningkatan pendapatan masyarakat, berkurangnya pengangguran, dan menurunnya tingkat kemiskinan.
  • Terwujudnya peningkatan pemerataan antarkelompok masyarakat, antar sektor dan antarwilayah.
  • Terciptanya ketahanan dan kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
  • Terpenuhinya permintaan dari para pembeli (buyers), dalam artian eksportir.
  • Menurut Supriyadi (2007), fokus penerapan dalam mencapai tujuan PEL meliputi :
  • Membentuk jaringan kerja kemitraan antarpelaku ekonomi dalam mencapai  pemanfaatan potensi lokal dengan meningkatkan kapasitas (kemampuan) pasar pada tingkat lokal, regional, dan global.
  • Meningkatkan kapasitas lembaga lokal, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PEL.
  • Menciptaan kolaborasi antaraktor pembangunan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
  • Secara kolektif mendorong kondisi yang nyaman bagi pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Sebagai tolok ukur, keberhasilan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) dapat dilihat dari beberapa indikator (Supriyadi, 2007), meliputi :
  • Perluasan kesempatan bagi masyarakat kecil dalam kesempatan kerja dan usaha.
  • Perluasan kesempatan bagi si miskin untuk meningkatkan pendapatan.
  • Keberdayaan lembaha usaha mikro dan kecl dalam proses produksi dan pemasaran.
  • Keberdayaan kelembagaan jaringan kerja kemitraan antara pemerintah, usaha swasta, dan masyarakat lokal.

Selain dari indikator tersebut, perencanaan pengembangan ekonomi lokal mengisyaratkan adanya beberapa hal, strategi LED yang tersukseskan akan (UN-HABITAT, 2005) :
                 
              a. Prosedural
-          Memiliki keinginan politik
-          Memiliki komitmen dalam menjalankan program
-          Mengikutsertakan perekonomian sektor informal
-          Menggunakan pemikiran strategis
-          Mengevaluasi pro dan kontra
-          Mengintegrasikan, membuat jaringan, dan tautan
-          Pertanggungjawaban yang jelas
-          Mengikutsertakan kebudayaan

                    b. Substansi
-          Hasil-hasil yang dapat terlihat
-          Pemahaman mengenai pasar tercapai
-          Strategi seimbang
-          Berpikir secara kualitas
-          Investasi terhadap infrastruktur terjalin dengan baik
-          Mengikutsertakan modal alam
-          Meningkatkan daya pengungkit investasi untuk kepentingan publik
-          Membuat paraturan-peraturan dan prosedur mengenai keputusan yang jelas
-          Mempermudah masukan bisnis dan diperkuat dengan peraturan-peraturan
-          Meningkatkan multiplier-effect
-          Menstimulasi perkembangan perusahaan bisnis lokal
-          Menarik bisnis baru yang sesuai dengan lokalitas

8.      Langkah-langkah Pelaksanaan PEL

Pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) melalui langkah-langkah (Syarif, 2013) sebagai berikut :

1.      Identifikasi prioritas dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
Tujuannya adalah menetapkan prioritas dan sasaran promos pengembagan ekonomi. Mendorong investasi dan memfasilitasi peningkatan produksi serta perdagangan di daerah yang bersangkutan.
Kegiatannya antara lain :
-          Membentuk tim pendahulu untuk memulai PELP
-          Memfasilitasi dunia usaha untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang dihadapi.
-          Mengidentifikasi prioritas dalam reformasi peraturan atau kebijakn menyangkut kegiatan usaha, prioritas bagi perbaikan kebijakan/peraturan fiskal dari pemda, prioritas perbaikan prasarana dan pelaynan untuk kegiatan ekonomi .

2.      Memilih klaster kegiatan ekonomi (sesuai daya saing).
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi lokal yang mempunyai potensi kuat untuk tumbuh (clusters), membentuk kerjasama dengan pemerintah provinsi lain dan daerah lain yang mempunyai kesamaan kepentingan.
Kegiatannya antara lain :
-          Mengidentifikasi kegiatan ekonomi yang menonjol sesuai dengan keunggulan bersaing dan sumber daya potensial sebagai calon klaster.
-          Secara partisipatif memilih klaster pertama untuk mengawali kegiatan.

3.      Membentuk kemitraan stakeholder.
Tujuannya adalah menciptakan kemitraan antara pemerintah daerah dengan dunia usaha untuk saling berbagi tanggung jawab dalam pengembangan klaster.
Kegiatannya antara lain :
-          Mensosialisasikan kepada stakeholder potensial tentang proposal untuk rencana klaster.
-          Membentuk forum kemitraan stakeholders untuk klaster terpilih.
-          Untuk mendorong perubahan, dapat dipromosikan “juara” dari pemda atau dunia usaha ditunjuk sebagai penggerak.

4.      Memperkuat kemitraan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan kemitraan stakeholders untuk (menghasilkan) ide-ide, mendorong inisiatif, dan mobilisasi sumber daya yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha.
Kegiatannya antara lain :
-          Menginventarisasi pelaku ekonomi dalam klaster dan membuat katalog kapasitas dan kualitas produknya.
-          Mengorganisir jaringan cabang untk mencakup wilayah kota/kabupaten.
-          Mengembangkan forum dan media komunikasi.

5.      Mempromosikan klaster.
Tujuannya adalah untuk penguatan kemampuan perusahaan lokal untuk berkompetisi dalam pasar nasional dan internasional, meningkatkan penjualan, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja produktif.
Kegiatannya antara lain :
-          Mengarahkan agar anggota klaster melakukan tindakn konkrit dan berorientasi hasil bagi usahanya.
-          Menyusun rencana pemasaran, termasuk publikasi katalog.
-          Mengembangkan merek daerah dan menjaga kualitas melalui sertifikasi.
-          Membentuk lembaga semacam trading-house di daerah untuk mendorong ekspor ke luar daerah.

6.      Replikasi klaster untuk kegiatan ekonomi yang lain.
Tujuannya adalah untuk membentuk kegiatan usaha yang kompetitif di daerah, dan membangun kapasitas secara berkelanjutan untuk menunjang pengembangan ekonomi lokal.
Kegiatannya antara lain :
-          Mengevaluasi kegiatan pengembangan klaster yang berjalan.
-          Mereplikasikannya dengan penerapan pendekatan PELP untuk kegiatan ekonomi lainnya.

Gambar 1.1. Skema Pelaksanaan PEL



9.      Permasalahan Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Sejumlah komponen sosial dan ekonomi yang bermasalah dalam pengembangan ekonomi lokal membutuhkan perhatian dan penanganan khusus. Menurut Supriyadi (2007), ada beberapa faktor yang menyulitkan kerangka kerja operasional PEL yaitu sistem perbankan, proses pengambilan keputusan, organisasi pelayanan, serta monitoring dan evaluasi. Berikut adalah beberapa komponen sosial dan ekonomi bermasalah yang perlu diperhatikan dan ditangani :

Tabel 1.2. Permasalahan Sosial dan Ekonomi dalam PEL
Sistem Perbankan
Prosedur dan aturan teknis perbankan secara nasional dan mekanisme kebutuhan lokal
Akses terhadap kredit
Proses Pengambilan Keputusan
Pelaku pengambilan keputusan pemerintah pusat, administrasi lokal, masyarakat
struktur penerapannya mengenai transparansi interaktif antartingkat berbeda
Organisasi Pelayanan
layanan komprehensif : bantuan bisnis, dukungan kredit dan keuangan, pengembangan projek, informasi, teritorial pemasaran mengenai koherensi penyedia layanan dengan tujuan dan strategi pengembangan ekonomi lokal, akses terhadap layanan khususnya masyarakat dengan sumberdaya yang sangat terbatas
Monitoring dan Evaluasi
Kesenjangan Indikator Pengukuran : terjadinya ketidakpastian dalam proses perencanaan, karena ukuran hasil dan dampak terhadap teritorial dan populasi tergantung pada tahapan dan perbaikan-perbaikan, terlalu banyaknya strategi untuk mempromosikan pengembangan manusia, dan beberapa ukuran pemantauan dan evaluasi yang sangat bervariatif

Selain mengenai sosial dan ekonomi, secara khusus, penerapan pengembangan ekonomi lokal dihadapkan pada kendala keahlian. Menurut Supriyadi (2007) proses pengembangan ekonomi lokal berimplikasi pada keahlian yang berbeda-beda dan terspesialisasikan. Ada dua efek negatif dari kesenjangan professional, yaitu kendala keefektifan dampak pengembangan ekonomi lokal pada territorial dan resiko kepemimpinan yang satu lebih ahli dibanding lainnya yang berdampak negatif dengan terciptanya proses pengambilan keputusan yang eksklusif. Hal ini berpengaruh dalam proses pengembangan ekonomi lokal. Pengembangan ekonomi lokal yang merupakan titisan dari pusat, akan melibatkan beberapa kategori ahli, yakni administrasi publik nasional, administrasi publik lokal, agen pengembangan ekonomi lokal, sektor privat, dan akademisi. Beberapa ahli yang spesifik dan diperlukan dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi lokal pada setiap tingkatan dan pihak antara lain :

Tabel 1.3. Pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PEL
Administrasi Publik Nasional
Tenaga Ahli Keuangan
Tenaga Ahli Perencanaan
Agen Promosi
Tenaga Ahli UKM
Tenaga Ahli Pemantauan
Tenaga Ahli Jender
Pembantu Bidang Hukum

Administrasi Publik Lokal
Tenaga Ahli Perencanaan
Manajer Agen PEL
Tenaga Ahli Jender

Tenaga Ahli Pemantauan
Tenaga Ahli Sektoral


Agen Pengembangan Ekonomi Lokal
Manajer
Tenaga Ahli Keuangan Proyek
Tenaga Ahli Administrasi Bisnis
Tenaga Ahli Jender
Animator Ekonomi
Tenaga Ahli UKM
Tenaga Ahli Pemasaran

Sektor Privat
Wirausahawan
Penyediaan Layanan Bisnis
Pendifusi Teknologi
Operator Kredit UKM
Manajer Bisnis
Tenaga Ahli Sektoral
Pelatih
Operator Jender
Akademisi
Membutuhkan pelatih pada tingkat yang berbeda-beda dan peneliti-peneliti yang handal pada bidang ilmu dan teknologi masing-masing sesuai dengan kebutuhan pengembangan ekonomi lokal
          Sumber : Ringkasan Penulis, 2016.


11.      Pengembangan Ekonomi Lokal Dalam Sektor Pertanian : Studi pada Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang.


Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) merupakan proses di mana pemerintah lokal dan organsisasi masyarakat terlibat untuk mendorong, merangsang, memelihara, aktivitas usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Di Kecamatan Pagelaran sendiri untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian konsep pengembangan ekonomi lokal juga dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya apa saja yang dilakukan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi lokal, apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam mengembangkan ekonomi lokal dan bagaimana dampak dari pengembangan ekonomi lokal ini. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan yang digunakan antara lain menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi lokal di Kecamatan Pagelaran memberikan dampak yang positif dimana dengan adanya pengembangan ekonomi lokal ini tercipta lapangan kerja baru sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.


DAFTAR PUSTAKA

Supriyadi, Ery. 2007. ‘Telaah Kendala Penerapan Pengembangan Ekonomi Lokal : Pragmatisme dalam pendekatan PEL’ dalam jurnal PWK Vol.18 No.2 Agustus 2007 Hal. 103 – 123.. PWK-ITB : Bandung.

Syakur Abdul. 2013. Pengembangan Ekonomi Lokal Partispatif : Masalah, Kebijakan, Panduan Pelaksanaan Kegiatan.

Swinburn, Gwen. Goga, Soraya. dkk.. 2006. Local Economic Development : a Primer Developing and Implementing Local Economic Development Strategies and Action Plan. The World Bank : Washington DC.

Susanti E. Ari. Hanafi, Imam. dkk. Pengembangan Ekonomi Lokal Dalam Sektor Pertanian : Studi pada Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Universitas Brawijaya : Malang.

Erli, K.D. Martha. 2013. ‘Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Ekonomi’ dalam materi perkuliahan perencanaan wilayah dan kota IV minggu ke-3 jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. Institut Teknologi Sepuluh Nopember : Surabaya


Alhada, M.F. Habib. 2013. Materi Perkuliahan Fakultas Ekonomi : Pengembangan Ekonomi Lokal dalam http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id/. Universitas Airlangga : Surabaya.

UN-HABITAT dan EcoPlan Internasional Int. 2005. ‘Promoting Local Economic Development Through Strategic Planning’ on The ocal Economic Development Series. UN-HABITAT : Nairobi, Kenya.

Parasati, Hayu Ir. 2012. Profil Kegiatan Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten 
            Boalemo. Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Direktorat Perkotaan                     dan Perdesaan : Jakarta.